Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Ditetapkan Jadi Waka Komisi III DPR RI

Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Ditetapkan Jadi Waka Komisi III DPR RI

bukanberita.com – Pimpinan DPR RI secara resmi menunjuk Rusdi Masse Mappasessu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (4 September 2025) pagi. Seperti apa prosesnya hingga Rusdi akhirnya menempati kursi strategis tersebut? Simak penjelasan lengkapnya di bawah!

Prosedur Penetapan & Landasan Hukum

Pergantian posisi dilakukan berdasarkan surat resmi fraksi NasDem tertanggal 29 Agustus 2025 dan merujuk pada Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR. Skema ini mewajibkan pengganti berasal dari fraksi yang sama, dan penetapannya harus melalui persetujuan seluruh anggota Komisi III.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan surat fraksi dalam rapat dan kemudian menanyakan persetujuan anggota Komisi. Tanpa menunggu banyak, semua anggota yang hadir menyatakan “setuju” secara serentak, menandai pelantikan Rusdi Masse resmi sebagai Wakil Ketua Komisi III.

Latar Belakang Sosok Rusdi Masse Mappasessu

Rusdi Masse bukan sosok baru dalam kancah politik nasional. Lahir 3 Maret 1973 di Sidrap, Sulawesi Selatan, ia pernah menjabat sebagai Bupati Sidrap dua periode (2008–2018). Prestasinya cukup mencolok dengan pembangunan infrastruktur, termasuk arena balap motor bertaraf internasional, dan penurunan angka kemiskinan ketika masih menjabat.

Sebelum menjadi Wakil Ketua Komisi III, Rusdi adalah anggota Komisi IV DPR RI. Ia juga aktif di NasDem, menjabat sebagai Ketua DPW Sulsel, dan dikenal sebagai tokoh politik yang dekat dengan masyarakat akar rumput. Kisahnya bahkan mencatat transformasi dari sopir truk hingga pengusaha dan politikus nasional.

Konteks Rotasi & Lonjakan Jabatan

Rotasi ini disebut-sebut sebagai langkah strategis Partai NasDem. Ahmad Sahroni dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III dan dipindahkan ke Komisi I sebagai anggota biasa— langkah yang dikonfirmasi sebagai “penyegaran” oleh Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim.

Keputusan ini diproses dengan cepat dan terstruktur, sesuai tata tertib DPR dan mekanisme internal fraksi. Rusdi Masse kemudian berhasil melewati proses verifikasi dan mendapat persetujuan anggota untuk memulai era baru di Komisi utama penegakan hukum itu.

Susunan Pimpinan Komisi III Pasca Rotasi

Setelah pelantikan, komposisi pimpinan Komisi III DPR RI kini terdiri dari:

  • Ketua: Habiburokhman (Gerindra)

  • Wakil Ketua: Dede Indra Permana Soediro (PDIP)

  • Wakil Ketua: Sari Yuliati (Golkar)

  • Wakil Ketua: Rano Alfath (PKB)

  • Wakil Ketua: Rusdi Masse Mappasessu (NasDem) yang baru dilantik.

Langkah ini turut disorot sebagai bentuk kepercayaan tinggi terhadap kapabilitas Rusdi—mengisi posisi krusial dalam mengawasi hukum dan keamanan nasional.

Penutup – Harapan Baru dalam Pengawasan Hukum & Reformasi Legislasi

Penetapan Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI bukan hanya sekadar rotasi. Ini momentum politik dan profesionalisme: membuktikan komitmen fraksi terhadap stabilitas internal dan efektivitas pengawasan legislatif. Dengan rekam jejak pengalaman daerah dan dedikasi untuk rakyat, publik berharap Rusdi mampu melanjutkan misi reformasi hukum dan HAM. Semoga kehadirannya membawa warna baru dalam mendorong legislasi keadilan dan penguatan kelembagaan penegak hukum ke depan.