Nadiem Makarim Kembali Jadi Saksi Korupsi Pengadaan Chromebook, Ini Kronologinya
Kronologi Pemeriksaan Nadiem sebagai Saksi
bukanberita.com – Pada tahun 2025, nama Nadiem Makarim kembali mencuat karena diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia telah dipanggil dua kali: pertama pada 23 Juni dan kemudian kembali diperiksa pada pertengahan Juli 2025.
Pemeriksaan pertama terjadi pada Senin, 23 Juni 2025. Nadiem tiba sekitar pukul 09.10 WIB, dan baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Ia menyatakan sikap kooperatif dan menegaskan keyakinannya bahwa penegakan hukum akan berjalan adil dan transparan. Tak lama setelah itu media ramai memberitakan bahwa dirinya tiba di Kejagung sebagai “warga negara yang patuh pada proses hukum”.
Pemeriksaan kedua berlangsung pada 15 Juli 2025, menyusul ditetapkannya empat staf khusus dan pejabat terkait sebagai tersangka kasus tersebut. Nadiem kembali diperiksa beberapa jam sebagai saksi, saat itu penyidik menanyakan arah kebijakan pengadaan yang dilakukan semasa jabatannya.
Siapa Saja yang Jadi Tersangka dan Bagaimana Kerugian Negara?
Kejagung akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Sri Wahyuningsih (Direktur SD), Mulyatsyah (Direktur SMP), Jurist Tan (Staf Khusus), dan Ibrahim Arief (Konsultan).
Menurut Direktur Penyidikan Abdul Qohar, aksi persekongkolan ini menyebabkan kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 1,98 triliun. Angka ini berbeda dengan total anggaran pengadaan Chromebook sebesar hampir Rp 9,9 triliun, yang berasal dari dana satuan pendidikan dan DAK.
Aksi ini dinilai merugikan karena tak sesuai kebutuhan, terutama karena Chromebook tidak efektif digunakan di daerah dengan koneksi internet tidak merata.
Peran Nadiem dalam Proses Pengadaan Chromebook
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, ada indikasi peran cukup krusial dari Nadiem. Rapat pada 6 Mei 2020 menjadi sorotan, kala Nadiem memerintahkan stafnya, termasuk Jurist Tan, untuk mengarahkan pengadaan TIK menggunakan Chrome OS.
Penelusuran bahkan menunjukkan bahwa sebelum menjabat, Nadiem bersama stafsusnya telah membahas rencana pengadaan Chromebook di grup WhatsApp internal. Ia juga sempat bertemu pihak Google pada Februari dan April 2020, untuk membicarakan pengadaan dan kemungkinan co‑investment 30% dari Google.
Kejagung kini masih mendalami apakah ada keuntungan finansial pribadi yang diterima Nadiem, meski hingga kini belum ditemukan bukti langsung. Tapi penyidik terus menggali keterangan dan dokumen lebih lanjut.
Reaksi Nadiem dan Sikap Kooperatif
Nadiem sejak awal menyatakan sikap kooperatif. Ia menegaskan tidak pernah menoleransi korupsi apapun, dan siap memberi klarifikasi jika diminta penyidik. Di konferensi pers pada 10 Juni 2025, ia didampingi Hotman Paris dan menyampaikan pentingnya mengedepankan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Kuasa hukumnya juga membantah rumor bahwa Nadiem masuk daftar pencarian orang (DPO), menegaskan bahwa ia berada di Jakarta dan siap kapan pun dipanggil lagi.
Dampak dan Lanjutan Kasus Ini
Kasus korupsi pengadaan Chromebook ini sedang terus berkembang. Kejagung telah memeriksa puluhan saksi—antara 28 hingga 80 tergantung sumber—dan juga ahli dari berbagai bidang.
Selain menetapkan staf sebagai tersangka, penyidik juga memeriksa keterlibatan vendor-vendor seperti Advan, Axioo, Zyrex, Evercoss, dan Supertone. Sementara ICW sejak awal juga mempertanyakan urgensi dan transparansi proyek ini.
Publik kini menunggu apakah penyidikan akan berkembang ke arah Nadiem atau pihak lain, dan bagaimana hasilnya akan memengaruhi program digitalisasi pendidikan ke depan.
Penutup – Apa Artinya Bagi Pendidikan Digital di Indonesia?
Kasus ini jadi refleksi penting: tiba‑tiba mengganti kajian teknis, meski dianggap tidak efektif, demi birokrasi pengadaan bisa bikin kerugian besar. Sama seperti ICW bilang proyek ini “tak sesuai kondisi infrastuktur”
Kalau memang terbukti ada penyalahgunaan wewenang, ini bisa jadi preseden buruk: otomatisasi proses pendidikan digital tanpa kajian mendalam bisa membawa risiko keuangan dan reputasi.