Sumut Darurat Narkoba: Bobby Nasution Robohkan Diskotek Sarang Jual & Konsumsi Narkotika
bukanberita.com – Sekarang ini sudah jelas: Sumut darurat narkoba bukan sekadar slogan, tapi kenyataan yang menuntut tindakan tegas. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, ambil langkah konkret: merobohkan diskotek yang disinyalir jadi sarang peredaran dan konsumsi narkoba. Aksinya langsung dapat perhatian masyarakat luas karena bukan hanya simbolik, tapi juga aksi nyata penegakan hukum. Ini artikel lengkapnya, yuk kita bahas sampai ke akar masalah, plus langkah selanjutnya buat pencegahan ke depan.
Latar Belakang dan Kondisi di Lapangan
Sumatera Utara telah lama didera keresahan soal narkoba. Data resmi menyebut lebih dari 1,7 juta jiwa dari total 15,78 juta penduduk sempat terpapar narkoba—angka yang jelas mengkhawatirkan.
Awal Agustus, Gubernur Bobby Nasution menyuarakan bahwa Sumut harus “merdeka dari belenggu narkoba.” Komitmen ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD menjelang perayaan HUT RI ke‑80. Belum sampai sebatas kata-kata, realisasi tindakan langsung dilakukan hanya seminggu kemudian.
Aksi Keberanian: Pembongkaran Diskotek
Pada Kamis, 14 Agustus 2025, Bobby Nasution turun langsung memimpin pembongkaran dua diskotek yang diduga jadi sarang narkoba:
-
Diskotek Marcopolo di Jalan Seipetani, Kutalimbaru (sebelumnya dikenal sebagai Sky Garden), Kabupaten Deli Serdang.
-
Diskotek Blue Star di Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat.
Aksi ini dilakukan oleh tim gabungan termasuk TNI, Polri, Satpol PP, Kodam I/BB, dan BNNP. Situasi sempat memanas karena ratusan pemuda mencoba menghadang eksekusi, bahkan sempat melempar batu ke alat berat—tapi berhasil diredam dan proses pembongkaran tetap berlangsung.
Bobby menegaskan bahwa kedua bangunan itu ilegal—tidak punya IMB, izin bangunan, maupun izin tempat hiburan malam. Dan lebih serius lagi, informasi dari Kapolda menyebut bahwa di lokasi terjadi jual beli narkoba secara terang-terangan.
Reaksi dan Dukungan Beragam
Langkah ini mendapat apresiasi dan juga tantangan:
-
Dukungan dari masyarakat, seperti Pimpinan Pusat Pemuda Al Washliyah, menyebut tindakan ini sebagai “sinyal perang terbuka terhadap sindikat narkoba” dan menjadi teladan bagi daerah lain .
-
Pengelola atau ormas yang merasa lokasi itu markas mereka, sempat memperdebatkan, tapi akhirnya menyatakan ikhlas terhadap pembongkaran.
Dampak dan Pesan yang Disampaikan
Aksi tegas ini bukan sekadar penghancuran fisik, tapi menyentak kesadaran bahwa:
-
Sumut serius melawan narkoba, bukan hanya lewat retorika, tapi melalui tindakan nyata.
-
Pesan ke kepala daerah lain, untuk mencabut izin THM yang terbukti terkait narkoba, agar tak ada lagi ruang bagi pelaku ilegal mengeksploitasi hiburan malam sebagai kedok.
-
Ini juga momentum untuk membersihkan jalur masuk narkoba, termasuk lewat pelabuhan kecil atau lintasan ilegal darat – Bobby sebelumnya telah mengingatkan soal itu.
Jalan ke Depan: Pencegahan dan Sinergi Ngomongin pemberantasan narkoba, ga berhenti di pembongkaran. Ada langkah lanjutannya:
-
Sinergi antar lembaga penegak hukum: TNI, Polri, Kejaksaan, BNNP, dan Pemprov terus bersinergi untuk menutup celah distribusi narkoba di Sumut.
-
Cegah lewat pendidikan dan agama: Misalnya, pengalaman Bobby ketika jadi Wali Kota Medan—galakkan kegiatan remaja di masjid untuk membentengi dari narkoba.
-
Pantau lokasi-lokasi rawan: Kepala daerah diharapkan aktif mencabut izin tempat-tempat yang disinyalir legalitasnya bermasalah dan terkait narkoba.
-
Aktifkan masyarakat: Bobby meminta masyarakat untuk proaktif lapor bila tahu ada dugaan transaksi narkoba di tempat hiburan.
Penutup
Sumut benar-benar di titik kritis narkoba, tapi langkah gubernur Bobby Nasution jadi titik balik penting. Dengan rapikan izin, robohkan sarang ilegal, dan sosialisasi preventif, harapannya Sumut bisa bebas dari narkoba. Ini memang jalan panjang, tapi setidaknya momentum “Sumut darurat narkoba” jadi panggilan hidup.