Begini Tata Cara Dapatkan Bansos PKH‑BPNT Tahap 3, Cek Syarat dan Cara Cek Status!
bukanberita.com – Jakarta, 19 Agustus 2025 – Pemerintah resmi menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap 3 untuk periode Juli–September 2025. Jika kamu atau keluargamu merasa berhak, artikel ini akan membahas: bagaimana cara daftar, syarat penting agar bansos cair, jadwal resmi penyaluran, nominal bantuan, dan cara cek status lewat aplikasi.
Tahap 3 Bansos PKH dan BPNT: Jadwal & Nominal Lengkap
Periode penyaluran bansos tahap 3 berlangsung dari Juli hingga September 2025, dengan skema pencairan dilakukan bertahap.
Rincian nominal bantuan:
-
BPNT: Rp 200.000 per bulan × 3 bulan → total Rp 600.000 per tahap.
-
PKH: Disalurkan per kategori:
-
Ibu hamil & anak usia dini: Rp 750.000
-
Siswa SD/SMP/SMA: Rp 225.000 / 375.000 / 500.000
-
Lansia & penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap.
-
Waktu pertama pencairan dilaporkan mulai akhir Juli hingga awal September tergantung wilayah.
Syarat Wajib Cair: Pastikan Bansos Tidak Gagal Masuk Rekening
Berikut lima syarat penting yang wajib dipenuhi agar bansos tahap 3 bisa cair dengan lancar:
-
Terdaftar aktif di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
-
Status NIK sudah sinkron dengan Dukcapil
-
Memiliki komponen aktif dalam PKH: ibu hamil, anak sekolah, balita, lansia, atau disabilitas berat
-
Rekening KKS aktif dan valid
-
Tidak terindikasi ganda bantuan atau tumpang tindih dengan program lain.([turn0search1]; [turn0search10]; [turn0search11])
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, proses pencairan bisa tertunda atau bahkan tidak cair sama sekali.
Cara Daftar dan Mengajukan PKH/BPNT Tahap 3 bagi Belum Terdaftar
Lewat Aplikasi “Cek Bansos” (Kemensos):
-
Unduh dari Play Store.
-
Daftar akun dengan data NIK, KK, alamat, email.
-
Unggah e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
-
Login lalu isi usulan bantuan (pilih PKH atau BPNT).
-
Data akan diverifikasi oleh pihak desa/lurah dan Dinsos setempat.
Lewat Kantor Kelurahan/Desa:
-
Bawa KTP & KK asli.
-
Data dibahas di musdes, diverifikasi Dinas Sosial, dan masuk DTKS jika memenuhi syarat.
Cek Status Pencairan: Mudah & Cepat
Via Website Resmi Kemensos:
-
Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
-
Masukkan captcha → klik “Cari Data”
-
Lihat status apakah terdaftar dan sudah cair atau belum.([turn0search2]; [turn0search6])
Via Aplikasi “Cek Bansos”:
-
Login → masuk menu profil/status bantu → informasi lengkap pencairan tersedia.([turn0search6]; [turn0search0])
Mekanisme Penyaluran: Bank atau POS? Ini Bedanya
Penyaluran bansos dilakukan lewat dua saluran:
-
Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) — untuk pemegang KKS aktif.
-
PT Pos Indonesia — untuk daerah 3T atau penerima yang tidak memiliki akses rekening bank.([turn0search5]; [turn0search8])
Penyaluran di kedua skema dilakukan setelah verifikasi data selesai oleh Kemensos.
Penutup
Ringkasan Cara Dapatkan Bansos PKH-BPNT Tahap 3
-
Penyaluran: Juli–September 2025
-
Nominal: Rp 600.000 (BPNT), Rp 225.000–750.000 (PKH)
-
Syarat utama: terdata di DTKS, NIK sinkron, punya komponen, KKS aktif
-
Cara daftar: aplikasi Cek Bansos / kantor desa
-
Cek status: portal Kemensos atau aplikasi
-
Penyaluran: bank Himbara atau kantor pos
Harapan & Saran untuk Penerima
Pastikan data kamu valid agar bantuan cair tepat waktu. Gunakan aplikasi dan situs resmi Kemensos untuk info akurat. Jika terkendala, segera hubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial kabupaten untuk dibantu. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.