Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

bukanberita.com – Peristiwa penjarahan rumah anggota DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025 menyisakan duka dan pertanyaan. Kini polisi telah mengambil langkah tegas: 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya diduga menyerang petugas, sementara enam lainnya melakukan penjarahan. Beberapa bahkan masih di bawah umur. Yuk, kita bedah lebih lengkap kronologi, penanganan, dan perkembangan terbaru kasus ini.

Kronologi Penjarahan dan Langkah Awal Polisi

Sabtu malam, 30 Agustus 2025, kediaman Uya Kuya diserbu massa—dipicu oleh reaksi publik atas pernyataannya di gedung DPR. Massa merusak pagar dan menerobos hingga lantai dua, lalu menjarah barang-barang hingga hewan peliharaan.

Polisi dari Polsek Duren Sawit sempat memberi imbauan, tapi jumlah massa terlalu besar hingga situasi tak terkendali. Penindakan baru bisa dilakukan setelah pelibatan tim Reskrim dan Samapta.

Penetapan Tersangka dan Kategori Perannya

Polres Metro Jakarta Timur kini menetapkan 10 tersangka dari aksi ini. Mereka terbagi dalam dua kategori:

  • 4 orang diduga melakukan penyerangan terhadap petugas.

  • 6 orang ditetapkan sebagai pelaku penjarahan.

Sebelumnya, total ada 18 orang yang diamankan. Delapan sisanya dijadikan saksi karena tidak terbukti terlibat langsung dalam tindakan kriminal tersebut.

Pelaku di Bawah Umur & Bukti Awal

Menariknya, salah satu tersangka penjarahan masih di bawah umur. Identitas dan rincian lengkap belum dipublikasi untuk melindungi privasinya.

Penangkapan awal dilakukan berdasarkan video rekaman dan barang bukti seperti perabot rumah yang dicuri massa. Polisi juga melacak pelaku melalui siaran langsung dan konten media sosial yang viral.

Pengembangan Kasus: Polisi Masih Buru Pelaku Lain

Meski sudah menetapkan 10 tersangka, polisi memastikan masih ada pelaku lain yang sedang diburu. Penyidik Jatanras Satreskrim Polres Jaktim tengah mengidentifikasi aktor utama lewat rekaman video dan keterangan saksi.

Mayoritas pelaku awal adalah warga sekitar, sementara provokator yang memicu kerusuhan belum berhasil diidentifikasi. Motif yang mendasari tindakan ini diperkirakan berkaitan dengan ekonomi—massa mencari keuntungan pribadi.

Konteks Politik & Imbas Sosial

Peristiwa ini terjadi di tengah gelombang demo kekerasan atas isu internal DPR—esp. kenaikan tunjangan rumah yang memicu emosi publik. Rumah Uya Kuya bukan satu-satunya yang jadi sasaran; politisi lain seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach juga mengalami hal serupa.

Uya Kuya kemudian angkat bicara dan minta maaf secara publik, menyampaikan ikhlas dan harapan agar situasi tidak makin memburuk.

Penutup – Respons Hukum atas Aksi Anarkis

Kasus ini menyoroti batas tegas antara ekspresi demo dan tindakan kriminal. Penjarahan rumah politisi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman pada demokrasi dan keamanan warga.

Penetapan 10 tersangka oleh polisi adalah langkah awal. Namun, agar rasa aman publik benar-benar pulih, perlu penegakan hukum tuntas terhadap semua pelaku, termasuk yang masih diburu. Aksi massa tidak boleh menutupi fakta bahwa hak milik dan hukum harus dihormati, tanpa pengecualian.